Pages

Kamis, 21 Juni 2012

Situs LinkedIn Di Meja Hijaukan



Situs jejaring sosial
LinkedIn beberapa waktu lalu telah
diretas dan password penggunanya
dipajang di sebuah situs. Gara-gara
kejadian tersebut, LinkedIn malah
memperoleh gugatan hukum.
"LinkedIn melanggar User Agreeement
and Privacy Policy miliknya karena
gagal memanfaatkan protokol standar
industri dan teknologi untuk
melindungi penggunanya," tulis sebuah
pengajuan gugatan hukum yang disi
oleh Katie Szpyrka.

dalam gugatan tersebut,
Linkedin dikatakan menggunakan
format enkripsi yang lemah dan tidak
sesuai dengan standar industri.
Menurutnya, format SHA 1 yang
digunakan LinkedIn telah kuno.
Szpyrka bergabung dalam LinkedIn
pada 2010 sebagai anggota premium
dan membayar sekira USD25 per bulan.
Sayangnya, gugatan tersebut tidak
mendetilkan apakah dia termasuk
orang yang informasi pribadinya bocor
ketika terjadi peretasan.
LinkedIn menyadari adanya gugatan
tersebut, tapi menekankan bahwa
tidak anggota yang akunnya dibajak
sebagai efek dari insiden peretasan itu.
"Kami tidak punya alasan untuk
percaya ada anggota LinkedIn yang
telah dirugikan," ujar LinkedIn.

sumber : IT pro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar